Korupsi: Ketika Keserakahan Merampas Hak Rakyat

Bila manusia menjalankan adharma, maka perbuatannya akan kembali menjadi penderitaan. Ajaran Siwa Sasana mengingatkan bahwa hidup yang menyimpang dari dharma tidak hanya merusak diri…

Bila manusia menjalankan adharma, maka perbuatannya akan kembali menjadi penderitaan. Ajaran Siwa Sasana mengingatkan bahwa hidup yang menyimpang dari dharma tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga membawa luka bagi orang banyak.

“Yan wwang ngalaksanayang adharma…”

Om Swastyastu,

Korupsi adalah salah satu bentuk adharma yang paling merusak dalam kehidupan masyarakat. Ia lahir dari keserakahan, dari pikiran yang tidak puas, dari keinginan mengambil lebih banyak daripada yang menjadi haknya. Dalam ajaran Siwa Sasana juga disebut “tyaga kasakta ring bhoga wisaya”, yaitu tidak terikat pada harta dan kesenangan duniawi. Pesan ini sangat relevan, sebab akar korupsi sering kali bukan kekurangan, melainkan ketidakmampuan menahan diri.

Berita-berita korupsi yang muncul di negeri ini memperlihatkan akibat yang sangat luas. Ketika uang negara diselewengkan, yang hilang bukan hanya angka dalam laporan keuangan. Yang hilang adalah jalan yang seharusnya diperbaiki, sekolah yang seharusnya mendapat fasilitas, layanan kesehatan yang seharusnya lebih baik, bantuan rakyat kecil yang seharusnya sampai, dan lingkungan yang seharusnya dijaga.

Korupsi membuat masyarakat membayar lebih mahal untuk hak yang seharusnya mereka terima. Rakyat kecil merasakan jalan rusak, pelayanan lambat, harga tinggi, pendidikan yang tidak merata, dan kesempatan hidup yang semakin sempit. Sementara itu, pelaku korupsi sering menikmati hasil curian seolah-olah tidak ada air mata orang lain di dalamnya.

Lebih berbahaya lagi, korupsi merusak kepercayaan. Ketika pejabat, pengelola anggaran, atau pemegang amanah tidak jujur, masyarakat menjadi curiga kepada negara, kepada lembaga, bahkan kepada sesamanya. Kepercayaan yang rusak sulit dipulihkan. Padahal tanpa kepercayaan, kehidupan bersama menjadi rapuh.

Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah pelanggaran moral. Ia mengkhianati amanah, mencuri masa depan, dan menodai dharma pelayanan. Jabatan seharusnya menjadi jalan ngayah, bukan ladang memperkaya diri. Kekuasaan seharusnya melindungi rakyat, bukan mengambil dari rakyat.

Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan hukuman. Ia harus dimulai dari pendidikan batin: membangun rasa malu, menumbuhkan integritas, menahan keserakahan, dan mengingat bahwa setiap perbuatan memiliki buahnya.

Dharma mengajarkan bahwa harta yang diperoleh dengan cara tidak benar tidak akan membawa kedamaian. Mungkin ia tampak besar di luar, tetapi di dalamnya tersimpan kegelisahan, dosa sosial, dan penderitaan banyak orang.

Masyarakat akan kuat bila para pemegang amanah hidup jujur. Negara akan maju bila uang rakyat kembali kepada rakyat. Dan manusia akan mulia bila mampu menaklukkan keserakahan dalam dirinya sendiri.

Semoga bermanfaat.

Om Santi, Santi, Santi Om

IBM Jaya Martha

“Mari bersama menyelamatkan warisan sastra Kawi agar dapat dibaca, dipahami, dan diwariskan kepada generasi muda.”

Untuk menerima renungan sastra Kawi dan alih bahasa lontar setiap hari, silakan ikuti Saluran Kawi Sastra Mandala.
https://whatsapp.com/channel/0029Vb7g16FKbYMEIoTeeG3D

Bagikan artikelWhatsApp